Detail Metadata Indikator Statistik
Kepemilikan Akta Perceraian
| Nama Indikator | Kepemilikan Akta Perceraian |
|---|---|
| Konsep | Kepemilikan Akta |
| Definisi | persentase penduduk yang telah bercerai dan memiliki Akta Perceraian terhadap jumlah penduduk yang peristiwa perceraiannya telah diputus oleh pengadilan di suatu wilayah dan periode tertentu. Akta Perceraian (akta cerai) adalah akta otentik yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri sebagai bukti sah telah terjadinya perceraian, setelah gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. |
| Interpretasi | Persentase kepemilikan Akta Perceraian yang tinggi menunjukkan tertib administrasi pencatatan perceraian yang baik. Nilai yang masih rendah pada wilayah tertentu mengindikasikan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat atau penyederhanaan proses administrasi pencatatan perceraian. Indikator ini penting untuk menjamin kepastian hukum status perkawinan dan perlindungan hak-hak sipil pasca perceraian. |
| Metode Perhitungan | Kepemilikan Akta Perceraian dihitung dengan membandingkan jumlah penduduk yang memiliki Akta Perceraian dengan jumlah penduduk yang perceraiannya telah diputus oleh pengadilan dan dilaporkan, kemudian dikalikan 100 persen. |
| Rumus | $PersentaseKepemilikanAktaPerceraian=\frac{JumlahPendudukMemilikiAktaPerceraian}{JumlahPendudukyangPerceraiannyaTelahDiputusPengadilandandilaporkan}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Penduduk Memiliki Akta Perceraian Jumlah Penduduk yang Perceraiannya Telah Diputus Pengadilan dan Dilaporkan |
| Level Estimasi | Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kependudukan Kota Depok 2025 |