Detail Metadata Indikator Statistik
Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk menurut Jenis Kepesertaan
| Nama Indikator | Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk menurut Jenis Kepesertaan |
|---|---|
| Konsep | Indikator ini menggambarkan persentase penduduk yang memiliki jaminan kesehatan berdasarkan jenis kepesertaannya. Hal ini mencerminkan akses penduduk terhadap layanan kesehatan yang terproteksi secara finansial melalui mekanisme asuransi atau jaminan sosial kesehatan. |
| Definisi | Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN Masyarakat miskin dan tidak mampu yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD. Pekerja Penerima Upah (PPU) Peserta JKN yang terdiri dari PNS, TNI/ POLRI, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan. PekerjaBukanPenerima Upah (PBPU)/Mandiri Peserta JKN yang bekerja mandiri dan iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan. Bukan Pekerja (BP) Peserta JKN yang terdiri dari investor, pemberi pajak, penerima pensiun, veteran, perintis kemerdekaan dan bukan pekerja lainnya yang iurannya dibiayai oleh peserta yang bersangkutan. |
| Interpretasi | Cakupan yang tinggi menunjukkan bahwa penduduk telah memiliki akses ke layanan kesehatan yang terjamin. Cakupan <100% menunjukkan masih ada penduduk yang belum terlindungi secara finansial jika sakit. Proporsi jenis kepesertaan dapat digunakan untuk melihat ketergantungan pada bantuan negara (PBI) atau swadaya masyarakat dalam pembiayaan kesehatan. |
| Metode Perhitungan | Cakupan JKN = Jumlah penduduk yang menjadi peserta JKNdi satu wilayah pada kurun waktu tertentu / Jumlah seluruh penduduk di wilayah dan pada kurun waktu yang sama×100% |
| Rumus | $CakupanJKN=JumlahpendudukyangmenjadipesertaJKNdisatuwilayahpadakurunwaktutertentu/Jumlahseluruhpendudukdiwilayahdanpadakurunwaktuyangsama×100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | % |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Jenis Kepesertaan |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Cakupan Jaminan Kesehatan Penduduk |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan 2025 |