Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah tenaga Kefarmasian di Fasilitas Kesehatan
| Nama Indikator | Jumlah tenaga Kefarmasian di Fasilitas Kesehatan |
|---|---|
| Konsep | Indikator ini menghitung jumlah tenaga kefarmasian yang bekerja secara aktif di berbagai jenis fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka berperan penting dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan obat, serta edukasi kepada pasien mengenai penggunaan obat yang rasional dan aman. |
| Definisi | Tenaga kefarmasian Tenaga kefarmasian adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kefarmasian yang terdiri dari apoteker dan tenaga teknis kefarmasian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apoteker Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Tenaga Teknis Kefarmasian Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker Sarana pelayanan kesehatan lain Sarana pelayanan kesehatan lain adalah sarana pelayanan kesehatan selain puskesmas dan rumah sakit yang berada di wilayah kabupaten/kota yang meliputi klinik, tempat praktik mandiri, unit transfusi darah, dan laboratorium kesehatan Rasio tenaga teknis kefarmasian per 100.000 penduduk Rasio tenaga teknis kefarmasian per 100.000 penduduk adalah tenaga teknis kefarmasian yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. Rasio apoteker per 100.000 penduduk Rasio apoteker per 100.000 penduduk adalah apoteker yang memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah per 100.000 penduduk. |
| Interpretasi | Jumlah tenaga kefarmasian mencerminkan kapasitas layanan farmasi di suatu wilayah. Rasio tenaga kefarmasian terhadap jumlah fasilitas/pasien dapat menunjukkan tingkat keterjangkauan dan mutu pelayanan farmasi. Penting untuk perencanaan kebutuhan SDM, distribusi obat, serta monitoring pengelolaan logistik farmasi. |
| Metode Perhitungan | Rasio apoteker per 100.000 Penduduk = Jumlah apoteker yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentuJumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama x 100.000 Rasio tenaga teknis kefarmasian per 100.000 Penduduk =Jumlah tenaga teknis kefarmasian yang memberikan pelayanan kesehatan di puskesma , Rumah Sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di suatu wilayah pada kurun waktu tertentuJumlah penduduk di wilayah dan tahun yang sama x 100.000 |
| Rumus | $Rasioapotekerper100.000Penduduk=Jumlahapotekeryangmemberikanpelayanankesehatandipuskesmas,rumahsakitdansaranapelayanankesehatanlaindisuatuwilayahpadakurunwaktutertentuJumlahpendudukdiwilayahdantahunyangsamax100.000.Rasiotenagatekniskefarmasianper100.000Penduduk=Jumlahtenagatekniskefarmasianyangmemberikanpelayanankesehatandipuskesma,RumahSakitdansaranapelayanankesehatanlaindisuatuwilayahpadakurunwaktutertentuJumlahpendudukdiwilayahdantahunyangsamax100.000$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Tenaga Kefarmasian |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan 2025 |