| Nama Indikator | Persentase Opini Tidak Wajar (TW) |
| Konsep | Opini atas Laporan Keuangan
|
| Definisi | Persentase entitas pemeriksaan yang memperoleh opini Tidak Wajar (TW) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Opini tidak wajar diberikan apabila laporan keuangan mengandung salah saji material dan meluas sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). |
| Interpretasi | Semakin tinggi nilai berarti semakin banyak entitas pemeriksaan yang memperoleh opini TW atas Pemeriksaan Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan. |
| Metode Perhitungan | Membandingkan jumlah entitas pemeriksaan yang memperoleh opini TW atas Pemeriksaan Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan jumlah seluruh opini hasil pemeriksaan dalam satuan persen |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Jenis Entitas Pemeriksaan
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Opini Jenis Entitas Pemeriksaan
|
| Level Estimasi | Nasional, Provinsi, dan atau Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2025 |
|---|