Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara
Nama Indikator
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara
Konsep
Akses transportasi
Definisi
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum