| Nama Indikator | Persentase desa yang telah melakukan kerjasama |
| Konsep | Ukuran Proporsi Desa yang menjalin kerjasama antar desa, pemerintah daerah, atau pihak ketiga
|
| Definisi | Persentase desa yang memiliki dokumen kerjasama resmi sesuai ketentuan dibandingkan total desa, dikalikan 100 persen |
| Interpretasi | Nilai mendekati 100% menunjukkan semakin baik tingkat pembaruan data sektoral. Nilai rendah menunjukkan masih banyak data yang tidak diperbarui sesuai periode yang ditetapkan. |
| Metode Perhitungan | jumlah desa yang telah melakukan kerjasama |
| Rumus | $Persentase=\frac{n}{N}\cdot100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Persentase desa yang melakukan kerjasama
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | jumlah desa jumlah desa yang melakukan kerjasama
|
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi produk administrasi urusan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa 2025 |
|---|