| Nama Indikator | Persentase Pengguna Data yang Menggunakan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sebagai Dasar Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Nasional |
| Konsep | Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan
|
| Definisi | Kemampuan Badan Pusat Statistik untuk menghasilkan data dan informasi statistik sebagai dasar rujukan dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional. |
| Interpretasi | Nilai sebesar 92,93 artinya dari total K/L/D/I yang mneggunakan data BPS, 92,93 persen di antaranya menggunakannya sebagai dasar perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional. |
| Metode Perhitungan | Jumlah K/L/D/I yang menggunakan data BPS sebagai dasar perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional dibagi dengan K/L/D/I menggunakan data BPS dikalikan dengan 100%. |
| Rumus | $PPME=\frac{JKPME}{JK}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Program yang dievaluasi menggunakan data statistik Jumlah Kegiatan yang dievaluasi menggunakan data Statistik Jumlah sub kegiatan yang dievaluasi menggunakan data statistik Jumlah OPD yang menggunakan data statistik dalam mengevaluasi pembangunan daerah
|
| Level Estimasi | - |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Pemanfaatan Data Statistik dalam Evaluasi Pembangunan Daerah 2025 |
|---|