| Nama Indikator | Kompilasi Data Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang |
| Konsep | “Kompilasi data” di sini berarti pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pelaporan data yang terkait dengan jumlah perusahaan yang telah melakukan pengesahan PP dan pendaftaran PKB di wilayah satu kabupaten/kota.
|
| Definisi | Untuk perusahaan yang hanya beroperasi dalam satu kabupaten/kota, maka pengesahan PP dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (kabupaten/kota) dan pendaftaran PKB juga dilakukan di instansi kabupaten/kota yang berwenang. |
| Interpretasi | Semakin besar presentase, semakin banyak jumlah Kompilasi Data Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang terhadap total perusahaan yang memiliki PP dan PKB |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | $\frac{JumlahPerusahaandenganPPDisahkan+JumlahPKBTerdaftar}{totalperusahaanyangmemilikiPPdanPKB}x100\%$ |
| Ukuran | - |
| Satuan | persentase |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | -
|
| Level Estimasi | Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang hanya Beroperasi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota di Kota Semarang 2024 |
|---|