Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Jabatan Pegawai
| Nama Indikator | Persentase Jabatan Pegawai |
|---|---|
| Konsep | Persentase Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Jenis Jabatan |
| Definisi | Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang ASN dalam organisasi pemerintahan. Jabatan tersebut terdiri dari struktural, fungsional, dan pelaksana. |
| Interpretasi | Tersedianya Data Persentase Aparatur sipil Negara (ASN) berdasarkan Jabatan Secara Akurat. |
| Metode Perhitungan | Persentase (%) = (Jumlah bagian) ÷ (Jumlah keseluruhan) × 100% |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | 1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon IA) 2. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II A) 3. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) 4. Jabatan Administrator (Eselon III A) 5. Jabatan Administrator (Eselon III B) 6. Jabatan Pengawas (Eselon IV A) 7. Jabatan Pengawas (Eselon IV B) 8. Jabatan Pelaksana (Eselon V) 9. Jabatan Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jab. pegawai |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data dan informasi Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Perangkat Daerah di Kabupaten Bangka Barat 2025 |