Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Kursi DPRD yang diduduki perempuan
| Nama Indikator | Persentase Kursi DPRD yang diduduki perempuan |
|---|---|
| Konsep | Kursi DPRD yang diduduki perempuan adalah jumlah posisi anggota legislatif perempuan yang secara resmi dilantik dan menjabat sebagai anggota DPRD hasil Pemilihan Umum atau melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Total kursi DPRD adalah seluruh jumlah kursi yang tersedia dan terisi di lembaga DPRD pada periode jabatan tertentu, tanpa membedakan jenis kelamin anggota |
| Definisi | Perbandingan antara jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota yang ditempati oleh anggota berjenis kelamin perempuan terhadap total seluruh kursi DPRD pada periode tertentu, yang dinyatakan dalam bentuk persen (%). |
| Interpretasi | Semakin tinggi persentase kursi yang diduduki perempuan, menunjukkan semakin besar keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif daerah |
| Metode Perhitungan | Membagi jumlah kursi anggota DPRD yang diduduki oleh perempuan dengan jumlah seluruh kursi anggota DPRD, kemudian dikalikan seratus persen untuk mendapatkan hasil dalam satuan persen |
| Rumus | $PersentaseKursiDPRDyangDidudukiPerempuan=\frac{JumlahKursiDPRDyangDidudukiPerempuan}{JumlahSeluruhKursiDPRD}×100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Partai Politik |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Kursi DPRD yang diduduki perempuan |
| Level Estimasi | kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi data Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD Kabupaten Blora 2025 |