Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Lansia yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar
| Nama Indikator | Persentase Lansia yang Mendapatkan Skrining Kesehatan Sesuai Standar |
|---|---|
| Konsep | Lanjut Usia (Lansia) |
| Definisi | Bagian dari populasi lansia yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan usia lanjut sesuai standar minimal 1 kali dalam kurun waktu satu tahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: (1) pengukuran tinggi badan, berat badan dan lingkar perut; (2)pengukuran tekanan darah; (3) pemeriksaan gula darah; (4) pemeriksaan gangguan mental; (5) pemeriksaan gangguan kognitif; (6) pemeriksaan tingkat kemandirian usia lanjut; dan (7) anamnesa perilaku berisiko. |
| Interpretasi | Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memberikan skrining kesehatan sesuai standar pada warga negara usia 60 tahun atau lebih di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun |
| Metode Perhitungan | Jumlah warga negara berusia 60 tahun atau lebih yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali yang ada di suatu wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun dibagi Jumlah semua warga negara berusia 60 tahun atau lebih yang ada di suatu wilayah kerja kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama dikali 100 |
| Rumus | $\frac{x}{y}\cdot100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | Jumlah penduduk lanjut usia yang mendapatkan pelayanan kesehatan Jumlah penduduk lanjut usia |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia Kabupaten Kepulauan Sula 2023 |