Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB)
| Nama Indikator | Persentase Kendaraan Bermotor Berdasarkan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) |
|---|---|
| Konsep | Kendaraan Bermotor Jumlah Berat yang Diperbolehkan |
| Definisi | Perbandingan antara jumlah kendaraan bermotor pada setiap kategori Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) dengan jumlah total seluruh kendaraan bermotor. Indikator ini digunakan untuk menunjukkan komposisi atau distribusi kendaraan bermotor menurut batas berat maksimum yang secara hukum diperbolehkan beroperasi di jalan raya. |
| Interpretasi | Persentase Kendaraan Bermotor berdasarkan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) adalah pembagian atau proporsi kendaraan bermotor menurut batas berat maksimum yang diizinkan oleh peraturan untuk masing-masing jenis kendaraan, dinyatakan dalam bentuk persentase (%). Penjelasan lebih lanjut: JBB (Jumlah Berat yang Diperbolehkan) adalah berat maksimum kendaraan beserta muatannya yang secara hukum diizinkan untuk dioperasikan di jalan. Setiap kendaraan memiliki JBB yang berbeda, tergantung jenis dan fungsinya (misalnya mobil penumpang, truk ringan, truk berat, bus, dll). Contoh Interpretasi: Jika data menunjukkan: Kendaraan dengan JBB < 3,5 ton : 70% Kendaraan dengan JBB 3,5–8 ton : 20% Kendaraan dengan JBB > 8 ton : 10% Maka dapat diinterpretasikan bahwa: Sebagian besar kendaraan bermotor (70%) di wilayah tersebut merupakan kendaraan ringan, seperti mobil pribadi dan angkutan kecil, sedangkan kendaraan berat seperti truk besar hanya berkontribusi sekitar 10% dari total populasi kendaraan. |
| Metode Perhitungan | Rumus ini digunakan untuk menghitung Persentase Kendaraan Bermotor berdasarkan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB). Keterangan Simbol: PJBB = Persentase kendaraan bermotor menurut kategori JBB TKJBB = Total Kendaraan dalam kategori JBB tertentu TK = Total seluruh kendaraan bermotor yang tercatat × 100% = Mengubah hasil perbandingan menjadi nilai persen (%) Penjelasan Konseptual: Rumus ini menunjukkan berapa besar proporsi kendaraan dengan JBB tertentu dibandingkan dengan total seluruh kendaraan. Dengan kata lain: PJBB menunjukkan bagian (persentase) kendaraan dalam kelompok JBB tertentu terhadap keseluruhan populasi kendaraan bermotor. Contoh Perhitungan: Misalnya: Total kendaraan di wilayah tertentu (TK) = 10.000 unit Kendaraan dengan JBB < 3,5 ton (TKJBB) = 7.000 unit Maka: PJBB= 10000 / 7000 × 100%=70% Interpretasi: Sebanyak 70% kendaraan bermotor di wilayah tersebut termasuk dalam kategori berat maksimum < 3,5 ton, artinya sebagian besar adalah kendaraan ringan seperti mobil pribadi, pick-up, atau angkot kecil. |
| Rumus | $\begin{equation*} PJBB=\frac{TKJBB}{TK}×100\% \end{equation*}$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Klasifikasi Kendaraan Klasifikasi Berdasarkan JBB (Jumlah Berat yang Diperbolehkan) |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kendaraan Bermotor Wajib Uji di Kabupaten Grobogan 2025 |