tempat yang digunakan oleh umat beragama untuk melakukan ibadah sesuai ajaran dan kepercayaannya. ( Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006)
Interpretasi
Banyaknya tempat ibadah di kelurahan turi
Metode Perhitungan
Penjumlahan
Rumus
$-$
Ukuran
Total
Satuan
Unit
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian
Jenis tempat ibadah: Masjid,surau/langgar/musala,gereja kristen,gereja katolik,kapel,pura,wihara,kelenteng,balai basarah,lainnya