| Nama Indikator | Angka Perkawinan Umum |
| Konsep | Perkawinan
|
| Definisi | Jumlah perkawinan yang terjadi dalam satu tahun per 1.000 penduduk usia 19 tahun ke atas di wilayah tertentu. |
| Interpretasi | Menggambarkan intensitas atau frekuensi terjadinya perkawinan di antara penduduk yang sudah berada pada usia perkawinan menurut ketentuan hukum nasional. Angka ini memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pola pembentukan rumah tangga dan pergeseran sosial di masyarakat. |
| Metode Perhitungan | Menghitung jumlah perkawinan resmi yang tercatat dalam satu tahun dibagi jumlah penduduk usia 19 tahun ke atas pertengahan tahun, dikalikan seribu. |
| Rumus | $AngkaPerkawinanUmum=\frac{JumlahPerkawinanDalamSatuTahun}{JumlahPendudukUsia19TahunKeatasPertengahanTahun}\times1000$ |
| Ukuran | Rasio |
| Satuan | Per 1.000 penduduk usia 19 tahun ke atas |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah Umur/Usia
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Status Perkawinan Umur/Usia Penduduk
|
| Level Estimasi | Kecamatan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Sumbawa 2024 |
|---|