| Nama Indikator | Jumlah Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah yang Ditetapkan |
| Konsep | Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi
|
| Definisi | Jumlah total dokumen kebijakan formal yang disusun, disahkan, dan diberlakukan oleh pemerintah daerah yang mengatur pelaksanaan keamanan informasi dan sistem jaringan komunikasi sandi di lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan ini mencakup peraturan kepala daerah, peraturan perangkat daerah, surat keputusan, pedoman teknis, atau dokumen sejenis yang berfungsi sebagai landasan hukum dan operasional dalam menyelenggarakan perlindungan terhadap informasi dan komunikasi strategis, baik berbasis elektronik maupun non-elektronik. |
| Interpretasi | Kebijakan yang dihasilkan dari kegiatan Penetapan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota |
| Metode Perhitungan | Jumlah |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Dokumen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi Pemerintah Daerah yang Ditetapkan
|
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyelenggaraan Persandian di Kabupaten Bandung 2025 |
|---|