| Nama Indikator | Jumlah Rencana Aksi Bupati |
| Konsep | Rencana Aksi
|
| Definisi | Rencana aksi adalah rencana terperinci yang menguraikan tindakan yang diperlukan untuk mencapai satu atau lebih tujuan. Atau, dapat didefinisikan sebagai "urutan langkah yang harus diambil, atau kegiatan yang harus dilakukan dengan baik, agar strategi berhasil". (https://en.wikipedia.org/) |
| Interpretasi | Rencana Aksi Bupati menekankan bahwa setiap rencana aksi harus terukur, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD. Semakin banyak dan berkualitas rencana aksi yang diimplementasikan, semakin tinggi komitmen dan efektivitas kepemimpinan dalam mendorong pembangunan daerah. |
| Metode Perhitungan | Agregat |
| Rumus | $\operatorname{Re}ncanaaksi1+\operatorname{Re}ncanaaksi2+\cdots+\operatorname{Re}ncanaaksiN;N=Jumlahrencanaaksikeseluruhan$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Rencana Aksi |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Rencana Aksi Bupati
|
| Level Estimasi | kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Bapperida Kabupaten Bandung 2025 |
|---|