Detail Metadata Indikator Statistik
Aspek penilaian proses penyusunan dokumen RKPD
| Nama Indikator | Aspek penilaian proses penyusunan dokumen RKPD |
|---|---|
| Konsep | Penilaian Proses Penyusunan Dokumen RKPD |
| Definisi | Menurut Permendagri No. 86 Tahun 2017, Aspek penilaian proses penyusunan dokumen RKPD mencakup pendekatan dan tahapan yang digunakan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara sistematis dan terintegrasi. Dalam Regulasi tersebut, proses penyusunan RKPD harus memperhatikan empat pendekatan utama yaitu Dari Bawah (Bottom-Up), Dari Atas (Top-Down), Teknokratik, dan Politik. |
| Interpretasi | Aspek penilaian proses penyusunan dokumen RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) mencerminkan sejauh mana tahapan perencanaan dilakukan secara sistematis, partisipatif, dan berbasis data. Penilaian ini mencakup keterlibatan pemangku kepentingan, konsistensi dengan dokumen perencanaan lainnya, serta ketepatan waktu dan kualitas analisis yang digunakan dalam merumuskan program prioritas. Semakin baik proses penyusunannya, semakin besar peluang RKPD menjadi acuan strategis yang efektif dalam pembangunan daerah. |
| Metode Perhitungan | Skoring atau bobot diberikan pada setiap tahapan berdasarkan indikator keberhasilan |
| Rumus | $(BobotBottoUpxNilaiBottomUp)+(BobotTopDownxNilaiTopDown)+(BobotTeknokratikxNilaiTeknokratik)+(BobotPolitikxNilaiPolitik)$ |
| Ukuran | Skor/Nilai |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Penyusunan Dokumen RKPD |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Bapperida Kabupaten Bandung 2025 |