| Nama Indikator | Jumlah Rata-rata keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran |
| Konsep | Keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran
|
| Definisi | Menurut Permendagri No. 18 Tahun 2021 dan praktik evaluasi pembangunan daerah, Jumlah Rata-rata keselarasan dok perencanaan dengan penganggaran adalah ukuran kuantitatif yang menunjukkan tingkat konsistensi antara dokumen perencanaan (seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja) dengan dokumen penganggaran (seperti RKA dan APBD).
|
| Interpretasi | Jumlah keselarasan dokumen perencanaan dengan penganggaran mencerminkan tingkat konsistensi antara rencana pembangunan daerah—seperti RPJMD dan RKPD—dengan alokasi anggaran dalam APBD. Semakin tinggi jumlah keselarasan, semakin menunjukkan integrasi yang baik antara perencanaan strategis dan pengelolaan keuangan daerah. |
| Metode Perhitungan | Agregat |
| Rumus | $(\left(keselarasanmuatanpadaRKPD/muatanpadaRPJMD\right)x100\%+\left(keselarasanmuatanpadaRenja/muatanpadaRKPD\right)x100\%+\left(keselarasanmuatanpadaRKA/muatanpadaRKPD\right)x100\%):3$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Keselarasan Dokumen Perencanaan Penganggaran
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Bapperida Kabupaten Bandung 2025 |
|---|