| Nama Indikator | Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) |
| Konsep | Pegawai Negeri Sipil Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)
|
| Definisi | Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan kesempatan oleh instansi pemerintah untuk mengikuti program pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kompetensi, keterampilan, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. |
| Interpretasi | Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) menggambarkan tingkat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN guna mendukung efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik. |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Jenis Diklat
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Tugas Belajar Pembiayaan Tugas Belajar Tingkat Pendidikan Tugas Belajar
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Data Peningkatan Kompetensi PNS Kabupaten Purbalingga 2024 |
|---|