Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual
Nama Indikator
Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual
Konsep
Bina Mental Spiritual
Definisi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah pusat dan daerah memiliki kewenangan dalam bidang keagamaan dan pembinaan mental spiritual. Bina Mental spiritual untuk menciptakan generasi yang memiliki moral serta nilai kebangsaan yang kuat.
Interpretasi
*
Metode Perhitungan
Penjumlahan
Rumus
$Dokumen+Dokumen$
Ukuran
Total
Satuan
Dokumen
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian
*
Apakah Indikator Komposit
Tidak
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Dokumen Hasil Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual