| Nama Indikator | Jumlah Perangkat Desa |
| Konsep | Perangkat Desa
|
| Definisi | Terdiri dari Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis yang bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diangkat oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati/Walikota yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bertanggung jawab kepada Kepala Desa |
| Interpretasi | Banyaknya Perangkat Desa berdasarkan tingkat Pendidikan |
| Metode Perhitungan | Penjumlahan Perangkat Desa dalam 1 kecamatan |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | 1. Menurut Tingkat Pendidikan; 2. Menurut wilayah.
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
|
| Level Estimasi | Kecamatan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | KOMPILASI DATA APARAT PEMERINTAH DESA MENURUT KECAMATAN DI KABUPATEN MALANG 2025 |
|---|