Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah pegawai negeri sipil berdasarkan golongan
| Nama Indikator | Jumlah pegawai negeri sipil berdasarkan golongan |
|---|---|
| Konsep | Distribusi pegawai berdasarkan tingkatan kepangkatan |
| Definisi | Banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada suatu instansi/wilayah yang dihitung dan dikelompokkan berdasarkan golongan/ruang kepangkatan yang disandangnya, yaitu Golongan I, II, III, dan IV beserta ruang masing-masing (a, b, c, d), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Indikator ini menggambarkan struktur kepangkatan pegawai pada suatu instansi/wilayah dalam periode tertentu. |
| Interpretasi | Melihat komposisi tingkat pendidikan dan senioritas pegawai — golongan awal PNS umumnya mengikuti jenjang pendidikan terakhir saat pengangkatan (Golongan I: SD/SMP, Golongan II: SMA/Diploma, Golongan III: Sarjana/Magister, Golongan IV: Doktor atau jabatan tinggi), sehingga dominasi golongan tertentu dapat mencerminkan tingkat kualifikasi pendidikan pegawai secara umum. |
| Metode Perhitungan | Indikator ini dihitung dengan cara menjumlahkan (tabulasi frekuensi) seluruh pegawai berdasarkan kategori variabel "Golongan/Ruang PNS" yang telah dikumpulkan Keterangan: i = golongan kepangkatan (I, II, III, atau IV — dapat dirinci lebih lanjut hingga ruang a/b/c/d) ???? = pegawai ke-?? yang bergolongan ?? ?? = jumlah seluruh pegawai yang bergolongan ?? |
| Rumus | $Jumlah=\sum^n_{\mathop{=}0}X$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Golongan PNS |
| Level Estimasi | Kabupaten/ Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Alumni 2024 |