Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah perusahaan yang telah diperiksa
| Nama Indikator | Jumlah perusahaan yang telah diperiksa |
|---|---|
| Konsep | Perusahaan |
| Definisi | Perusahaan yang telah melalui serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan untuk memastikan ditaatinya pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Perusahaan atau Tempat Kerja. Pemeriksaan berdasarkan Norma Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah waktu kerja, waktu istirahat, pengupahan, jaminan sosial, perempuan, anak, penempatan tenagarja, pelatihan tenaga kerja, pesawat uap, bejana bertekanan, pesawat angkat angkut, lingkungan kerja, kesehatan kerja, konstruksi bangunan, penyalur petir, listrik, hygiene perusahaan, instalasi pemadam. |
| Interpretasi | Menunjukkan besaran jumlah perusahaan yang telah diperiksa pada wilayah dan waktu tertentu |
| Metode Perhitungan | Penjumlahan jumlah perusahaan yang telah diperiksa di seluruh wilayah terkait |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Perusahaan |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Perusahaan yang telah diperiksa |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Sulawesi Barat 2024 |