| Nama Indikator | Jumlah Peserta pelatihan |
| Konsep | yang diterbitkan dan diakui oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK),
|
| Definisi | Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis |
| Interpretasi | Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis adalah tenaga kerja konstruksi yang memiliki kompetensi jasa kontruksi sebagai tenaga operator dan teknis/analis yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku di bidang jasa konstruksi yang diterbitkan dan diakui oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), |
| Metode Perhitungan | Komulatif |
| Rumus | - |
| Ukuran | jumlah peserta |
| Satuan | orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | pendidikan
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah peserta pelatihan
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Pengumpulan Data Pelaksanaan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi 2023 |
|---|