APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) adalah tenaga profesional yang bekerja dalam unit pengawasan internal di instansi pemerintahan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Interpretasi
Makin tinggi jumlah APIP maka semakin banyak pengawasan yang dapat dilakukan