Balita gizi buruk yang mendapat perawatan adalah Balita gizi buruk (sangat kurus) yang dirawat inap maupun rawat jalan (sesuai tata laksana gizi buruk) di fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat
Interpretasi
Batas gizi buruk pada balita adalah < -3.0 SD baku WHO
Metode Perhitungan
Cakupan Perawatan Gizi Buruk = Jumlah Balita Gizi Buruk yang diberi perawatan / Jumlah Balita gizi buruk di suatu wilayah x 100