Nama Indikator | Persentase Kecamatan yang Terjangkau Infrastruktur Jaringan Serat Optik (Kumulatif) |
Konsep | Kecamatan Jaringan Serat Optik
|
Definisi | Bagian dari seluruh kecamatan, yang tersambung Optical Distribution Point (ODP). |
Interpretasi | Persentase sebesar 58 persen berarti terdapat 58 dari tiap 100 kecamatan yang tersambung Optical Distribution Point (ODP). Semakin tinggi persentase, semakin meningkat penetrasi dan pemerataan distribusi akses layanan internet dan akses layanan pita lebar (broadband). |
Metode Perhitungan | Jumlah kecamatan yang tersambung Optical Distribution Point (ODP) dibagi dengan jumlah total kecamatan di Indonesia dikalikan dengan 100% |
Rumus | $PKJSO=\frac{JKT}{JK}\times100\%$ |
Ukuran | Persentase |
Satuan | persen |
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
Apakah Indikator Komposit | Tidak |
Indikator Pembangun | - |
Variabel Pembangun | Jaringan serta optik
|
Level Estimasi | Tingkat Kabupaten |
Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
Kegiatan Statistik | Pengumpulan data BTS, sinyal internet telepon seluler dan infrastruktur jaringan serat optik Tahun 2025 2025 |
---|