Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
| Nama Indikator | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) |
|---|---|
| Konsep | Persyaratan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Waktu Penyelesaian Biaya/Tarif Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Kompetensi Pelaksana Perilaku Pelaksana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Sarana dan Prasarana |
| Definisi | Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat). |
| Interpretasi | Ketentuan Mutu Pelayanan dan Kinerja Unit Pelayanan: Nilai Interval Konversi 88.31 - 100.00 : (D) pelayanan Tidak Baik; Nilai Interval Konversi 76.61 - 88.30 : (C) pelayanan Kurang Baik; Nilai Interval Konversi 65.00 - 76.60 : (B) pelayanan Baik; Nilai Interval Konversi 25.00 - 64.99 : (A) pelayanan Sangat Baik; Tingkat kepuasan masyarakat (ASN) terhadap pelayanan kepegawaian yang diberikan oleh BKPSDM Kabupaten Lamongan selama tahun 2024 “Sangat Baik” dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,57 atau nilai interval konversi sebesar 89,18. |
| Metode Perhitungan | Penghitungan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap unsur-unsur pelayanan yang dikaji menggunakan pendekatan nilai rata-rata tertimbang. |
| Rumus | $IndeksKepuasanMasyarakat(IKM)=\frac{TotaldariNilaiPersepsiPerUnsur}{TotalUnsuryangTerisi}\times NilaiPenimbang$ |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Kelompok Umum Jenis Kelamin Pendidikan Jabatan Unit Kerja Jenis Layanan |
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Kepuasan Masyarakat BKPSDM Kabupaten Lamongan 2024 |