Detail Metadata Indikator Statistik
Perangkat Daerah yang menerapkan SPIP sesuai standart
| Nama Indikator | Perangkat Daerah yang menerapkan SPIP sesuai standart |
|---|---|
| Konsep | Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mewajibkan setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, dengan berpedoman pada sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tersebut |
| Definisi | Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mewajibkan setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, dengan berpedoman pada sistem pengendalian intern sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tersebut |
| Interpretasi | Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Unit |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Perangkat Daerah yang menerapkan SPIP sesuai standart |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Perangkat Daerah Yang Menerapkan Spip Sesuai Standart 2023 |