Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Gelandangan dan Pengemis menurut Kabupaten/Kota
| Nama Indikator | Jumlah Gelandangan dan Pengemis menurut Kabupaten/Kota |
|---|---|
| Konsep | Gelandangan dan Pengemis sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap kepala keluarga, istri/suami, dan anaknya. Kriteria : 1. kepala keluarga berusia 19 (sembilan belas) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun. 2. tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus 3. tidak memiliki tempat tinggal tetap. 4. tidak ada lagi perseorangan, keluarga, dan/atau masyarakat yang peduli |
| Definisi | Setiap orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum serta yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain. |
| Interpretasi | Menyajikan banyaknya jumlah Gelandangan dan Pengemis di setiap Kabupaten/Kota pada periode tertentu |
| Metode Perhitungan | penjumlahan Gelandangan dan Pengemis |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | - |
| Satuan | jiwa |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | provinsi |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Gelandangan dan Pengemis |
| Level Estimasi | - |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung 2023 |