| Nama Indikator | Rasio OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama |
| Konsep | OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama
|
| Definisi | Perbandingan banyaknya OPD yang memanfaatkan data kependudukan berdasarkan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Organisasi Perangkat Daerah untuk memanfaatkan data kependudukan yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) baik untuk perencanaan maupun untuk keperluan lainnya dengan jumlah OPD |
| Interpretasi | Menggambarkan besarnya Rasio OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerja sama |
| Metode Perhitungan | (Jumlah OPD yang memanfaatkan data kependudukan berdasarkan kerjasama/Jumlah OPD)x100% |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | % |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah OPD yang memanfaatkan data kependudukan berdasarkan kerjasama Jumlah OPD
|
| Level Estimasi | Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi data administrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang 2022 |
|---|