| Nama Indikator | Jumlah Kendaraan Dinas Jabatan |
| Konsep | Kendaraan Dinas Kendaraan Dinas Jabatan
|
| Definisi | Jumlah kendaraan dinas jabatan adalah jumlah kendaraan dinas yang disediakan dan dipergunakan untuk kegiatan operasional perkantoran. Kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan dapat diperuntukkan bagi pejabat eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, dan eselon V.(Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah) |
| Interpretasi | Jumlah kendaraan dinas jabatan yang digunakan pejabat negara gubernur, wakil gubernur, pejabat eselon I, eselon II dan eselon III pada tahun .... adalah sebanyak .....unit |
| Metode Perhitungan | Jumlah kendaraan dinas jabatan adalah penjumlahan dari seluruh kendaraan dinas jabatan |
| Rumus | $TotalKendaraanDinasJabatan$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Unit |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Jenis Kendaraan
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Kendaraan Dinas Jabatan
|
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2024 |
|---|