Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Kendaraan Dinas
| Nama Indikator | Jumlah Kendaraan Dinas |
|---|---|
| Konsep | Kendaraan Dinas |
| Definisi | Jumlah kendaraan dinas adalah jumlah kendaraan milik pemerintah daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas, terdiri atas kendaraan perorangan dinas, kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan, dan kendaraan dinas khusus/lapangan. Kendaraan perorangan dinas disediakan dan dipergunakan untuk pejabat negara. Kendaraan perorangan dinas diperuntukkan bagi pemangku jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota. Kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan disediakan dan dipergunakan untuk kegiatan operasional perkantoran. Kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan dapat diperuntukkan bagi pejabat eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, dan eselon V.(Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah) |
| Interpretasi | Jumlah kendaraan dinas pemerintah daerah ... pada tahun .... adalah sebanyak .....unit |
| Metode Perhitungan | Jumlah Kendaraan Dinas = Kendaraan Dinas Operasional + Kendaraan Dinas Jabatan+Kendaraan Perorangan Dinas |
| Rumus | $JumlahKendaraanDinas=KendaraanDinasOperasional+KendaraanDinasJabatan+KendaraanPeroranganDinas$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Unit |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Jenis Kendaraan Roda 6 Jenis Kendaraan Roda 4 Jenis Kendaraan Roda 2 Jenis Kendaraan Speedboat |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Kendaraan Dinas Operasional Kendaraan Dinas Jabatan Kendaraan Perorangan Dinas |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2024 |