Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Perilaku Anti Korupsi
| Nama Indikator | Indeks Perilaku Anti Korupsi |
|---|---|
| Konsep | Diskriminasi Pelayanan Pungutan Liar (pungli) Penerimaan Imbalan/Gratifikasi Kecurangan pelayanan Percaloan Perilaku Anti Korupsi |
| Definisi | Dalam bidang statistik, indeks merupakan metode pengukuran atas kinerja sekelompok data. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) adalah indeks yang mengukur tingkat pemahaman serta pengalaman masyarakat yang terkait prinsip antikorupsi. IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku anti korupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan (bribery), pemerasan (extortion), dan nepotisme (nepotism). |
| Interpretasi | Skala indeks antara 1 dan 4, semakin mendekati 4 menunjukkan bahwa Dinas/Badan berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 1 menunjukkan bahwa Dinas/Badan berperilaku semakin permisif terhadap korupsi |
| Metode Perhitungan | IPAK dihitung dari total dari nilai persepsi per unsur dibagi total unsur yang terisi kemudian dilaki d |
| Rumus | $IPAK=Totaldarinilaipersepsiperunsur:TotalunsuryangterisixNilaipenimban$ |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | 1,00 - 1,75 : Tidak bersih dari korupsi 1,76 - 2,50 : Kurang bersih dari korupsi 2,51 - 3,25 : Cukup bersih dari korupsi 3,26 - 4,00 : Bersih dari korupsi |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Diskriminasi Pelayanan Pungutan Liar (pungli) Penerimaan Imbalan/Gratifikasi Kecurangan pelayanan Percaloan |
| Level Estimasi | Kota, Dinas/Badan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Indeks Prilaku Anti Korupsi Pada Perangkat Daerah Kota Bontang 2023 |