▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Pelayanan kesehatan pada usia lanjut
DINAS KESEHATAN SUMBA TENGAH
Pelayanan kesehatan pada usia lanjut
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pelayanan skrining kesehatan warga negara usia 60 tahun ke atas sesuai standar adalah : a. Pelayanan yang Dilakukan sesuai kewenangan oleh : 1. Dokter; 2. Bidan; 3. Perawat; 4. Nutrisionis/Tenaga Gizi; 5. Kader Posyandu lansia/Posbindu b. Pelayanan skrining kesehatan diberikan di Puskesmas dan jaringannya, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, maupun pada kelompok lansia, bekerja sama dengan pemerintah daerah. c. Pelayanan skrining kesehatan minimal dilakukan sekali setahun d. Lingkup skrining adalah sebagai berikut : 1. Deteksi hipertensi dengan mengukur tekanan darah. 2. Deteksi diabetes melitus dengan pemeriksaan kadar gula darah. 3. Deteksi kadar kolesterol dalam darah 4. Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku, termasuk kepikunan menggunakan Mini Cog atau Mini Mental Status Examination (MMSE)/Test Mental Mini atau Abreviated Mental Test (AMT) dan Geriatric Depression Scale (GDS)
Definisi Indikator
Setiap warga negara Indonesia usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
Interpretasi & Cara Membaca
Pelayanan skrining kesehatan warga negara usia 60 tahun ke atas sesuai standar adalah : a. Pelayanan yang Dilakukan sesuai kewenangan oleh : 1. Dokter; 2. Bidan; 3. Perawat; 4. Nutrisionis/Tenaga Gizi; 5. Kader Posyandu lansia/Posbindu b. Pelayanan skrining kesehatan diberikan di Puskesmas dan jaringannya, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, maupun pada kelompok lansia, bekerja sama dengan pemerintah daerah. c. Pelayanan skrining kesehatan minimal dilakukan sekali setahun d. Lingkup skrining adalah sebagai berikut : 1. Deteksi hipertensi dengan mengukur tekanan darah. 2. Deteksi diabetes melitus dengan pemeriksaan kadar gula darah. 3. Deteksi kadar kolesterol dalam darah 4. Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku, termasuk kepikunan menggunakan Mini Cog atau Mini Mental Status Examination (MMSE)/Test Mental Mini atau Abreviated Mental Test (AMT) dan Geriatric Depression Scale (GDS).
Variabel Disagregasi
Persen
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Menggunakan persentase (%). Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar (z) dihitung dari jumlah pengunjung berusia 60 tahun ke atas yang mendapat skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali dalam kurun waktu satu tahun (x) terhadap jumlah semua penduduk usia 60 tahun ke atas yang ada di wilayah tertentu dalam kurun waktu satu tahun perhitungan (y) kemudian dikalikan 100%
Rumus / Formula Matematika
$$z=\frac{x}{y}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah warga negara Indonesia usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Pendataan Standar Pelayanan Minimal (spm) Kabupaten Sumba Tengah
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
Produsen Data
DINAS KESEHATAN SUMBA TENGAH
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Desember 2025