| Nama Indikator | Satuan Biaya Pemeliharaan Gedung/Bangunan Dalam Negeri |
| Konsep | Biaya pemeliharaan gedung/bangunan dalam negeri
|
| Definisi | Satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pemeliharaan rutin gedung/bangunan di dalam negeri dengan maksud menjaga/mempertahankan gedung dan bangunan kantor di dalam negeri agar tetap dalam kondisi semula atau perbaikan dengan tingkat kerusakan kurang dari atau sama dengan 2% (dua persen), tidak termasuk untuk pemeliharaan gedung/bangunan di dalam negeri yang memiliki spesifikasi khusus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan |
| Interpretasi | Semakin tinggi nilai, semakin besar anggaran yang harus dialokasikan |
| Metode Perhitungan | Indeks Biaya Pembangunan Gedung x proyeksi inflasi |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Nilai |
| Satuan | Rupiah |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah Jenis Gedung/Bangunan
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Indeks Biaya Pembangunan Gedung Jenis Gedung/Bangunan Proyeksi Inflasi
|
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Penyusunan Standar Biaya Masukan di Indonesia 2023 |
|---|