Nama Indikator | Satuan Biaya Transportasi Darat dari Ibu Kota Provinsi ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi yang Sama (One Way) |
Konsep | Biaya Transportasi Darat dari Ibu Kota Provinsi ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi yang Sama (One Way) Biaya Transportasi Darat (One Way)
|
Definisi | Satuan biaya untuk kebutuhan biaya transportasi darat bagi Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Anggota Polri/TNI/pihak lain dari tempat kedudukan di ibu kota provinsi ke tempat tujuan di kabupaten/kota tujuan dalam 1 (satu) provinsi yang sama atau sebaliknya dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri. |
Interpretasi | Semakin tinggi nilai, semakin besar anggaran yang harus dialokasikan |
Metode Perhitungan | Rata-rata hasil survei Biaya Transportasi Darat dari Ibukota Provinsi ke Kota atau Kabupaten x proyeksi inflasi |
Rumus | $-$ |
Ukuran | Nilai |
Satuan | Rupiah |
Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
Apakah Indikator Komposit | Tidak |
Indikator Pembangun | - |
Variabel Pembangun | Biaya Transportasi Darat dari Ibukota Provinsi ke Kota/Kabupaten Proyeksi Inflasi
|
Level Estimasi | Provinsi |
Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
Kegiatan Statistik | Survei Penyusunan Standar Biaya Masukan di Indonesia 2023 |
---|