← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah Telaahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
ID Indikator Indah: 102893 Satuan: Dokumen Ukuran: Total Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Telaahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
Definisi Indikator
Telaahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah adalah penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan (Permendagri No. 10 Tahun 2018).
Interpretasi & Cara Membaca
Telaahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan proses yang menilai kesesuaian antara dokumen perencanaan daerah—seperti RPJMD dan RKPD—dengan kebijakan nasional dan kondisi riil daerah. Semakin baik hasil telaahan, semakin kuat pula keselarasan arah pembangunan daerah dengan tujuan pembangunan nasional, serta menunjukkan kualitas analisis permasalahan, strategi, dan program yang lebih komprehensif dalam mendukung peningkatan kinerja pembangunan.
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Agregasi data sesuai dengan kebutuhan
Rumus / Formula Matematika
$$DokTelaahan1+DokTelaahan2+DokTelaahanN;N=JumlahDokumenTelaahanKeseluruhan$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Telaahan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#102893
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
25 Juni 2025