| Nama Indikator | Jumlah Penempatan melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) |
| Konsep | Jumlah Penempatan melalui BKK ( Bursa Kerja Khusus) adalah lembaga penempatan Tenaga Kerja yang dibentuk pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, LPK dan Perguruan Tinggi.
|
| Definisi | Jumlah Penempatan melalui BKK ( Bursa Kerja Khusus) adalah lembaga penempatan Tenaga Kerja yang dibentuk pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, LPK dan Perguruan Tinggi. |
| Interpretasi | Tempat yang memfasilitasi para pencari kerja untuk mempermudah para pencari kerja dalam mendapatkan lowongan pekerjaan. |
| Metode Perhitungan | Tempat menghimpun dari seluruh pencari kerja yang mengisi di website bursa kerja dan lolos seleksi sesuai dengan pilihannya |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Jumlah Nominal |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | -
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Laporan Paripurna IPK 2022 |
|---|