Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Kepuasaan Masyarakat
| Nama Indikator | Indeks Kepuasaan Masyarakat |
|---|---|
| Konsep | Kepuasaan Masyarakat |
| Definisi | Indeks kepuasan masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan survei kepuasaan masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai 4 (empat). Mengacu pada Permenpan No.14 Tahun 2017) |
| Interpretasi | - IKM dengan nilai 25,00 - 64,99 artinya pelayanan pada tingkat tidak baik - IKM dengan nilai 65,00 - 76,60 artinya pelayanan pada tingkat kurang baik - IKM dengan nilai 76, 61 - 88,30 artinya pelayanan pada tingkat baik - IKM dengan nilai 88,31 - 100,00 artinya pelayanan pada tingkat sangat baik |
| Metode Perhitungan | Bobot Nilai Rata-Rata tertimbang = Jumlah Bobot/ jumlah Unsur IKM = (Total dari Nilai Persepsi Per Unsur/ Total Unsur Yang Terisi )* Nilai Penimbang Untuk memudahkan interpretasi terhadap penilaian SKM yaitu antara 25-100, maka hasil penilaian tersebut dikonversikan dengan nilai dasar 25, dengan rumus IKM Unit Pelayanan x 25 |
| Rumus | - |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | poin |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | Kepuasaan terhadap Persyaratan Kepuasaan terhadap Sistem, Mekanisme dan prosedur Kepuasan terhadap Waktu Penyelesaian Kepuasaan terhadap Biaya/Tarif Kepuasaan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan Kepuasaan terhadap Kompetensi Pelaksana Kepuasaan terhadap Perilaku Pelaksana Kepuasaan terhadap Penanganan Pengaduan, saran dan masukan Kepuasaan terhadap Sarana dan Prasarana |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tarakan 2021 |