Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Kapasitas Lembaga Demokrasi
| Nama Indikator | Indeks Kapasitas Lembaga Demokrasi |
|---|---|
| Konsep | Kapasitas Lembaga Demokrasi |
| Definisi | Indeks Kapasitas Lembaga Demokrasi adalah indeks yang terdapat pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang merupakan aspek ketiga yang membentuk Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Indeks ini mengukur kapasitas lembaga negara untuk menjamin keberlangsungan proses demokrasi. Tidak semua warga negara memiliki kebebasan dan kesetaraan akses untuk berpartisipasi dan memastikan dirinya terwakili dalam pemerintahan. Peran lembaga negara selaku pemegang otoritas kekuasaan dibutuhkan untuk menjamin agar kebebasan warga tidak dicederai dan kesetaraan akses warga terjamin baik ketika mereka melakukan partisipasi politik maupun saat menjalani kehidupan keseharian. Di dalam konteks IDI, prinsip atau variabel Kapasitas Lembaga Demokrasi terdapat 7 (tujuh) indikator, yaitu: 1. Tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Signifikansi dari indikator ini terkait dengan transparansi sebagai prinsip tata kelola yang demokratis dengan pencegahan institusional terhadap korupsi dan transaksitransaksi tidak adil lainnya. Demokrasi harus terbangun di atas kredibilitas dan integritas dari nilai-nilai demokratis. 2. Penegakkan supremasi hukum di Indonesia. Signifikansi dari indikator ini adalah jaminan atas keadilan hukum bagi seluruh warga negara merupakan prinsip penting dalam demokrasi. Lembaga peradilan yang menjunjung tinggi supremasi hukum bisa dilihat dari penegakkan etik dan perilaku hakim. 3. Jaminan netralitas dan independensi penyelenggaran pemilu. Signifikansi dari indikator ini merupakan pemilu yang demokratis ditopang oleh unsur penyelenggara pemilu yang berpegang teguh pada etika dan azas penyelenggaraan pemilu. Penyelenggara pemilu yang professional, mandiri, imparsial dan independen merupakan salah satu ukuran kualitas pemilu yang demokratis. 4. Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai politik. Signifikansi dari indikator ini adalah partai politik sebagai representasi dari kekuatan politik demokoratis yang ada di masyarakat harus mencerminkan pula hadirnya identitas dan kepentingan perempuan. 5. Peran pemerintah dalam tanggung jawab perusahaan terkait tindak merusak lingkungan. Signifikansi dari indikator ini menunjukkan aktivitas perusahaan yang berdampak pada lingkungan menempatkan masyarakat pada posisi yang lemah dan kerap dirugikan ketika terjadi suatu kerugian bagi masyarakat dalam aktivitas ekonomi perusahaan. Untuk mengatasi masalah peran negara melalui pemerintah diharapkan hadir untuk mengatasi dampak serta meminta pertanggung jawaban perusahaan. 6. Transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D oleh pemerintah. Signfikansi dari indikator ini terkait dengan transparansi pencegahan institusional terhadap korupsi serta upaya dalam mendorong partisipasi dan pengawasan masyarakat atas kinerja lembaga negara dalam proses alokasi dan distribusi sumber daya kepada masyarakat. 7. Tindakan dan perilaku pejabat yang sejalan dengan nilai demokrasi. Signfikansi dari indikator ini terkait dengan pejabat publik yang bertindak sebagai representasi dari seluruh lapisan, kelompok dan golongan. Oleh karenanya pejabat publik dituntut untuk bertindak dan berperilaku yang jauh dari sikap yang diskriminatif. |
| Interpretasi | Untuk memperoleh tingkat kapasitas lembaga negara dalam menjamin keberlangsungan proses demokrasi. |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Content Based Image Retrieval Sistem (CBIRS) Kayu Cendana dengan Transformasi Wavelet Diskret 2013 |