Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK)
| Nama Indikator | Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) |
|---|---|
| Konsep | Perilaku Anti Korupsi |
| Definisi | Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) adalah indeks yang mengukur tingkat pemahaman serta pengalaman masyarakat yang terkait prinsip antikorupsi. Di Indonesia IPAK diukur dengan menggunakan survei yang menilai perilaku anti korupsi termasuk di dalamnya terkait dengan penyuapan yaitu Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). Survei ini hanya mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) dan tidak mencakup korupsi skala besar (grand corruption). Data yang dikumpulkan melalui SPAK mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan pelayanan publik dalam hal perilaku penyuapan (bribery), pemerasan (extortion) dan nepotisme. Penyuapan (bribery), yakni apabila seorang pegawai pemerintah menerima imbalan yang disodorkan oleh seorang dengan maksud mempengaruhinya agar memberikan perhatian istimewa pada kepentingan si pemberi. Pemerasan (extortion) yakni permintaan pemberian-pemberian atau hadiah dalam pelaksanaan tugas-tugas publik, termasuk pejabat-pejabat yang menggunakan dana publik yang mereka urus bagi keuntungan mereka sendiri atau mereka yang bersalah melakukan penggelapan di atas harga yang harus dibayar oleh publik. Nepotisme yaitu pengangkatan sanak saudara, teman-teman atau rekan-rekan politik pada jabatan-jabatan publik tanpa memandang jasa mereka atau konsekuensinya pada kesejahteraan publik Perilaku korupsi adalah “tindakan meminta (pemerasan)/ memperoleh/memberi (penyuapan) imbalan uang, barang, atau keistimewaan (nepotisme) bagi layanan yang sudah seharusnya diberikan atau menggunakan kekuasaan/ wewenang untuk mencapai tujuan yang tidak sesuai dengan standar etik/moral atau peraturan perundang-undangan bagi kepentingan pribadi (personal, keluarga dekat, kawan dekat)”. Perilaku anti korupsi adalah “tindakan menolak/ tidak permisif terhadap segala perilaku, baik yang secara langsung merupakan korupsi, maupun perilaku yang menjadi akar atau kebiasaan pelanggengan perilaku korupsi di masyarakat yang terjadi di keluarga, komunitas, maupun publik”. |
| Interpretasi | Untuk mengukur tingkat permisif masyarakat terhadap perilaku korupsi. SPAK untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan strategi kelima Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (STRANAS PPK) yakni pendidikan dan budaya anti korupsi sebagai upaya pencegahan terhadap korupsi di masyarakat. |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | - |
| Ukuran | Indeks |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Nasional |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Content Based Image Retrieval Sistem (CBIRS) Kayu Cendana dengan Transformasi Wavelet Diskret 2013 |