Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Anggota DPRD Menurut Jenis Kelamin dan Keterwakilan dalam Komisi
| Nama Indikator | Jumlah Anggota DPRD Menurut Jenis Kelamin dan Keterwakilan dalam Komisi |
|---|---|
| Konsep | Anggota DPRD adalah wakil rakyat daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan memiliki tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan. Keterwakilan dalam komisi menunjukkan penempatan anggota DPRD pada alat kelengkapan DPRD yang menangani bidang pemerintahan tertentu. |
| Definisi | Jumlah anggota DPRD yang aktif berdasarkan jenis kelamin serta keterwakilannya pada masing-masing komisi DPRD dalam periode tertentu. |
| Interpretasi | Indikator menggambarkan distribusi anggota DPRD laki-laki dan perempuan pada setiap komisi. Semakin tinggi keterwakilan perempuan pada berbagai komisi, semakin baik tingkat partisipasi dan representasi gender dalam proses pengambilan keputusan daerah. |
| Metode Perhitungan | Menghitung jumlah anggota DPRD aktif berdasarkan jenis kelamin dan komisi tempat anggota tersebut bertugas pada periode pelaporan tertentu. |
| Rumus | $JumlahAnggotaDPRDLaki-lakipadaKomisiX=SAnggotaDPRDlaki-lakidiKomisiXJumlahAnggotaDPRDPerempuanpadaKomisiX=SAnggotaDPRDperempuandiKomisiX$ |
| Ukuran | Jumlah (Count) |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | 1. Jenis kelamin (laki-laki, perempuan); 2. Komisi DPRD (Komisi I/A, Komisi II/B, Komisi III/C, dan seterusnya sesuai struktur DPRD) |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Anggota DPRD Berdasarkan Jenis Kelamin dan Komisi |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional (agregasi data DPRD daerah). |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pilah Gender Kabupaten Kebumen 2026 |