| Definisi | Kegiatan mematikan ternak hingga tercapai kematian sempurna dengan cara menyembelih yang mengacu kepada kaidah kesejahteraan hewan dan syariat agama Islam bagi hewan yang dipersyaratkan. Pemotongan ternak meliputi kerbau, kuda, sapi perah, sapi potong, babi, domba, kambing, ayam local, ayam ras pedaging, ayam ras petelur, dan itik. |