Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Pengguna Air Tanah yang Mematuhi Ketentuan Pengguna Air Tanah di Jawa Barat
| Nama Indikator | Persentase Pengguna Air Tanah yang Mematuhi Ketentuan Pengguna Air Tanah di Jawa Barat |
|---|---|
| Konsep | Kepatuhan Pengguna Air Tanah Pelaporan Titik Sumur Sistem E-Osmosys |
| Definisi | Indikator yang mengukur tingkat kepatuhan para pengguna atau pemegang izin pemanfaatan air tanah di Provinsi Jawa Barat dalam memenuhi kewajiban pelaporan operasional pemanfaatan titik sumur bor mereka melalui sistem aplikasi E-Osmosys. |
| Interpretasi | Semakin tinggi persentase indikator (mendekati 100%), menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha/pengguna air tanah dalam melaporkan pemanfaatan sumur bor secara berkala melalui E-Osmosys sudah semakin baik dan tertib administrasi. Sebaliknya, angka yang rendah menandakan perlunya peningkatan pengawasan dan sosialisasi kepada pemilik titik sumur yang telah ditetapkan. |
| Metode Perhitungan | Perhitungan dilakukan dengan cara membagi jumlah titik sumur yang telah menyampaikan pelaporan melalui sistem E-Osmosys dengan total seluruh jumlah titik sumur air tanah yang telah ditetapkan di wilayah Provinsi Jawa Barat, kemudian dikalikan dengan 100 persen. |
| Rumus | $\frac{}{}(\frac{JumlahPelaporanTitikSumurMelaluiSistemE-Osmosys}{JumlahTitikSumuryangDitetapkandiJawaBarat})\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Provinsi Kabupaten/Kota Kepatuhan Pengguna Air Tanah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Titik Sumur Jumlah Pelaporan Titik Sumur Melalui Sistem E-Osmosys |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Nilai Perolehan Air Tanah di Jawa Barat 2025 |