| Nama Indikator | Jumlah Perangkat Daerah yang melaksanakan Penguatan Ketatalaksanaan (Perangkat Daerah) |
| Konsep | Perangkat Daerah yang melaksanakan penguatan Ketatalaksanaan
|
| Definisi | jumlah Perangkat Daerah yang telah menerapkan penguatan ketatalaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan ketatalaksanaan mencakup penyusunan dan penerapan pedoman umum, standar operasional, mekanisme, tata kerja, hubungan kerja, serta prosedur pada aspek perencanaan dan pengambilan keputusan, pengorganisasian, pengelolaan, administrasi umum, keuangan, pengelolaan perlengkapan, serta pemantauan dan evaluasi kinerja organisasi. |
| Interpretasi | Apabila jumlah Perangkat Daerah yang melaksanakan penguatan ketatalaksanaan tinggi, maka hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemerintah daerah semakin kuat dan merata. |
| Metode Perhitungan | diukur berdasarkan Jumlah Perangkat Daerah yang telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Proses Bisnis |
| Rumus | $\sum^{\infty}_{n\mathop=0}perangkatdaerahyangtelahmenyusunSOPdanProbis$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | OPD |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | OPD
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | SOP sesuai aturan Proses bisnis sesuai aturan
|
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Pengelolaan Tatalaksana Pemerintahan 2025 |
|---|