Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Penduduk berdasarkan Agama
| Nama Indikator | Jumlah Penduduk berdasarkan Agama |
|---|---|
| Konsep | Penduduk Agama |
| Definisi | Indikator ini menggambarkan komposisi dan keberagaman pemeluk agama/kepercayaan di masyarakat guna memfasilitasi pemenuhan hak sipil, penyediaan sarana peribadatan, serta menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama. |
| Interpretasi | Indikator ini menggambarkan komposisi dan keberagaman pemeluk agama/kepercayaan di masyarakat guna memfasilitasi pemenuhan hak sipil, penyediaan sarana peribadatan, serta menjaga harmoni dan kerukunan umat beragama. |
| Metode Perhitungan | Dihitung dengan menjumlahkan seluruh individu dalam database kependudukan yang diklasifikasikan menurut jenis agama atau kepercayaan yang diakui dan tercatat pada kolom agama di Kartu Keluarga (KK) atau KTP-el. |
| Rumus | $$$P_r = \sum_{i=1}^{n} X_i$$Keterangan:$P_r$: Jumlah penduduk menurut kategori agama/kepercayaan $r$.$\sum$: Simbol penjumlahan (Sigma).$n$: Total seluruh penduduk dalam database kependudukan.$X_i$: Variabel bernilai 1 jika individu $i$ memeluk agama/kepercayaan $r$, dan bernilai 0 jika tidak.$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Jiwa |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah Agama |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Penduduk Agama |
| Level Estimasi | Desa |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kependudukan di Kabupaten Tabanan 2025 |