Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah RW
| Nama Indikator | Jumlah RW |
|---|---|
| Konsep | Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Rukun Warga (RW) adalah bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dan merupakan wadah koordinasi beberapa RT dalam suatu wilayah. |
| Definisi | Jumlah RW adalah banyaknya Rukun Warga (RW) yang terbentuk, aktif, dan tercatat secara administratif dalam suatu wilayah desa atau kelurahan pada periode tertentu. |
| Interpretasi | Jumlah RW yang lebih besar umumnya menunjukkan wilayah dengan jumlah penduduk, cakupan permukiman, atau jumlah RT yang lebih banyak. Jumlah RW yang lebih kecil umumnya menunjukkan wilayah dengan cakupan pelayanan dan koordinasi masyarakat yang lebih sederhana. |
| Metode Perhitungan | menghitung seluruh Rukun Warga (RW) yang aktif dan tercatat secara administratif dalam suatu wilayah desa atau kelurahan pada periode tertentu. |
| Rumus | $vJumlahRWadalahbanyaknyaRukunWargaRWyangaktifdandiakuisecaraadministratifdisuatuwilayahdesaa\tau kelurahanpadaperiodetertentu.$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | RW |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | wilayah administratif |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Rukun Warga (RW) |
| Level Estimasi | kabupaten/kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Lembaga Kemasyarakatan Kabupaten Kebumen Tahun 2025 2026 |