Detail Metadata Indikator Statistik
Rasio jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk nagari
| Nama Indikator | Rasio jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk nagari |
|---|---|
| Konsep | Penduduk miskin : penduduk yang tidak mampu memenuhi hak dasar (hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan) secara layak dan mandiri; atau penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan; penduduk : Semua orang yang berdomisili di wilayah geografis tersebut pada waktu tertentu |
| Definisi | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada desil 1) dibandingkan jumlah penduduk nagari |
| Interpretasi | Semakin tinggi nilai rasio ini, menunjukkan semakin besar proporsi atau persentase penduduk di nagari tersebut yang hidup dalam kondisi kesejahteraan terendah (kemiskinan ekstrem/desil 1). Sebaliknya, semakin rendah nilai rasio, menunjukkan tingkat kesejahteraan penduduk nagari yang semakin membaik. |
| Metode Perhitungan | membagi jumlah penduduk yang memiliki tingkat kesejahteraan pada Desil 1 (status kesejahteraan terendah) di suatu nagari dengan total seluruh penduduk yang menetap di nagari tersebut pada tahun yang sama |
| Rumus | $$$\text{Rasio} = \frac{P_{\text{desil1}}}{P_{\text{total}}}$$Keterangan:$P_{\text{desil1}}$ = Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (Desil 1) di nagari$P_{\text{total}}$ = Jumlah seluruh penduduk di nagari tersebut$ |
| Ukuran | rasio |
| Satuan | - |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah Jumlah Penduduk |
| Level Estimasi | Nagari |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan/ Food Security And Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Padang Pariaman 2025 |