Detail Metadata Indikator Statistik
Kepemilikan Akta Perkawinan
| Nama Indikator | Kepemilikan Akta Perkawinan |
|---|---|
| Konsep | Kepemilikan Akta |
| Definisi | Persentase pasangan suami istri yang memiliki Akta Perkawinan terhadap seluruh pasangan yang perkawinannya telah tercatat atau dilaporkan di suatu wilayah dan periode tertentu. Akta Perkawinan merupakan dokumen resmi atas ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri yang dilaksanakan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing serta dicatat oleh lembaga yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan. |
| Interpretasi | Semakin tinggi persentase kepemilikan Akta Perkawinan menunjukkan semakin baik tertib administrasi pencatatan perkawinan. Indikator ini mencerminkan kepastian hukum status perkawinan dan menjadi dasar bagi perlindungan hak-hak sipil, keluarga, serta akses layanan publik. |
| Metode Perhitungan | Kepemilikan Akta Perkawinan dihitung dengan membandingkan jumlah pasangan yang memiliki Akta Perkawinan dengan jumlah seluruh pasangan yang perkawinannya dilaporkan atau tercatat, kemudian dikalikan 100 persen. |
| Rumus | $PersentaseKepemilikanAktaPerkawinan=\frac{JumlahPasanganMemilikiAktaPerkawinan}{JumlahPasanganyangPerkawinannyaDilaporkanatauTercatat}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Pasangan Memiliki Akta Perkawinan Jumlah Pasangan yang Perkawinannya Dilaporkan/Tercatat |
| Level Estimasi | Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kependudukan Kota Depok 2025 |